Surprise Me!

Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

2022-01-31 348 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait polemik tempat jin buang anak". <br /> <br />Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi pun langsung ditahan. <br /> <br />Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan Edy Mulyadi langsung ditahan. <br /> <br />Baca Juga Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian "Tempat Jin Buang Anak" di https://www.kompas.tv/article/256955/edy-mulyadi-resmi-jadi-tersangka-kasus-ujaran-kebencian-tempat-jin-buang-anak <br /> <br />"Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022) malam. <br /> <br />Alasan subjektif yakni penahanan Edy Mulyadi karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya kembali. <br /> <br />Sementara, alasan objektif karena ancama pidana yang diterima oleh Edy Mulyadi di atas 5 tahun. <br /> <br />Diketahui, Edy Mulyadi mulanya diperiksa sebagai saksi sejak Senin pagi. Namun, polisi akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256960/alasan-polisi-langsung-tahan-edy-mulyadi-tersangka-kasus-ujaran-kebencian

Buy Now on CodeCanyon