JEMBER, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian motor spesialis parkiran pinggir sawah ditangkap Kepolisian Resor Jember Jawa Timur. Kedua pelaku diketahui sudah beraksi di 7 lokasi dalam sebulan terakhir. <br /> <br />Saiful Bahri, warga Desa Suco dan Khomil, warga Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember tak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jember, pada Jumat (28/1/2022). <br /> <br />Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Jumhari, warga Kecamatan Kalisat, Jember. Jumhari mengaku kehilangan motor yang sedang di parkir di pinggir sawah. <br /> <br />Usai mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku beserta barang bukti 7 unit sepeda motor yang semua rumah kuncinya rusak. <br /> <br />Dalam sebulan terakhir, kedua pelaku telah beraksi di 7 lokasi dengan sasaran motor milik petani yang diparkir di pinggir sawah. Dalam aksinya, pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci letter T. <br /> <br />Motor curian langsung dikembalikan kepada korban dengan sistem pinjam pakai hingga pemberkasan selesai. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Komplotan Pencuri Motor, 2 Pelaku Ditembak di https://www.kompas.tv/article/251746/polisi-gerebek-rumah-komplotan-pencuri-motor-2-pelaku-ditembak <br /> <br />Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#curanmor #malingmotor #parkiran #pinggirsawah #polresjember <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256959/polisi-bekuk-pelaku-spesialis-curanmor-parkiran-pinggir-sawah
