LANGKAT, KOMPAS.TV - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan, ada dugaan korban tewas di kerangkeng mirip penjara, yang berada di rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin <br /> <br />Komnas HAM menduga tewasnya korban ini akibat penganiayaan. Selain itu, diduga korban tewas lebih dari satu orang. <br /> <br />Temuan ini didapat setelah Komnas HAM melakukan investigasi langsung di dalam kediaman Terbit Rencana Perangin Angin. <br /> <br />Sebelumnya, temuan yang sama juga dilaporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK menyebut, mendapat informasi dari keluarga korban yang anggota keluarganya tewas di dalam kerangkeng sekitar tahun 2019. <br /> <br />Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan bahwa keluarga juga sempat menemukan adanya dugaan bekas penganiayaan pada jenazah korban. <br /> <br />Sementara itu, kendati sebelumnya kerangkeng itu dinyatakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba, namun belakangan polisi pun menduga ada tindak kekerasan di dalam kerangkeng hingga perbudakan modern. <br /> <br />Kapolda Sumatra Utara, Irjen Panca Putera Simanjuntak menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini; termasuk mencari pelaku penganiayaan terhadap korban. <br /> <br />Lantas, adakah temuan baru dari investigasi keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat? <br /> <br />Lalu, langkah apa yang harus segera diambil menyikapi fakta-fakta baru ini? <br /> <br />Kompas TV akan berbincang bersama Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi; sekaligus Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256990/diduga-lebih-dari-1-korban-meninggal-di-kerangkeng-rumah-bupati-langkat-lpsk-terus-telusuri-data
