JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan di kawasan Cakung, Jakarta Timur terhadap kakek berusia 89 tahun. <br /> <br />Pelaku berinisial F ditangkap setelah buron sepekan lamanya, dari hasil pemeriksaan F diketahui berperan merusak kendaraan korban. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Ada Kaitannya dengan Sengketa Tanah di https://www.kompas.tv/article/255508/kuasa-hukum-sebut-kasus-pengeroyokan-lansia-hingga-tewas-tak-ada-kaitannya-dengan-sengketa-tanah <br /> <br />Atas penangkapan ini artinya polisi telah menetapkan total ada enam orang tersangka terkait kasus ini. <br /> <br />Sebelumnya viral di media sosial aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kakek berusia 89 tahun meninggal dunia terjadi di Cakung, Jakarta Timur. <br /> <br />Baca Juga Kejanggalan Lansia Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri di Pulogadung, Diungkap Anak Korban di https://www.kompas.tv/article/254866/kejanggalan-lansia-dikeroyok-hingga-tewas-usai-dituduh-mencuri-di-pulogadung-diungkap-anak-korban <br /> <br />Pengeroyokan terjadi saat korban sedang mengendarai mobil, kemudian diteriaki maling oleh sejumlah orang tak dikenal. <br /> <br />Massa yang terprovokasi akhirnya mengejar mobil korban hingga melakukan pengeroyokan. Polisi pun kini telah menetapkan 6 orang tersangka. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257041/polisi-kembali-tangkap-pelaku-pengeroyokan-lansia-di-cakung
