Surprise Me!

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Edy Mulyadi Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian

2022-02-01 249 Dailymotion

KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih. <br /> <br />Baca Juga Ketika Edy Mulyadi Hilang Ponsel Jelang Diperiksa Bareskrim Polri, Pengacara: Jatuh Saat Naik Motor di https://www.kompas.tv/article/257018/ketika-edy-mulyadi-hilang-ponsel-jelang-diperiksa-bareskrim-polri-pengacara-jatuh-saat-naik-motor <br /> <br />Edy ditahan di Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan. <br /> <br />Hingga kini, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 55 orang saksi dan ahli dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kalimantan yang melibatkan Edy Mulyadi di akun YouTube-nya. <br /> <br />Didampingi sejumlah kuasa hukumnya pegiat media sosial Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri pukul 10:00 pagi. <br /> <br />Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi sempat meminta maaf bila ada perkataan yang menyinggung masyarakat Kalimantan, namun dirinya tetap menolak perpindahan ibu kota negara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257059/bareskrim-polri-resmi-tetapkan-edy-mulyadi-jadi-tersangka-dugaan-ujaran-kebencian

Buy Now on CodeCanyon