KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berjanji tak lagi masuk dunia politik usai vonis kasus suap yang membelitnya dijatuhkan. <br /> <br />Janji ini disampaikan Azis saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (31/01). <br /> <br />Baca Juga Curhat Azis Syamsuddin Saat Sidang: Dari Tinggal di Rumah Susun Tanah Abang hingga Sering Diplonco di https://www.kompas.tv/article/257030/curhat-azis-syamsuddin-saat-sidang-dari-tinggal-di-rumah-susun-tanah-abang-hingga-sering-diplonco <br /> <br />Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menangis saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan. <br /> <br />Dalam nota pembelannya, Azis juga berharap majelis hakim dapat membebaskan dirinya dari segala tuntutan dakwaan jaksa. <br /> <br />Azis menahan tangis dalam persidangan, terutama ketika menceritakan tentang kisah hidupnya. <br /> <br />Salah satunya ketika Azis menceritakan saat mencari tambahan pemasukan untuk bertahan hidup, sebagai pencuci taksi dan loper koran. <br /> <br />Sebelumnya, Azis dituntut empat tahun, dua bulan penjara serta pencabutan hak politik Azis selama 5 tahun. <br /> <br />Jaksa meyakini Azis memberi suap ke mantan penyidik kpk Robin Patujju dam Maskur Husain sebesar Rp 3,6 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257060/eks-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-berjanji-tak-berpolitik-lagi-jika-divonis-bebas