SORONG, KOMPAS.TV - Sebanyak 51 minuman keras bermerek dan jenis lokal ilegal disita Satuan Narkoba Polres Sorong. Puluhan minuman keras ini di dapat dari razia pada sejumlah tempat penjual minuman keras tak berizin. <br /> <br />51 minuman keras ini terdiri dari 29 minuman keras jenis cap tikus dan 22 botol minuman keras bermerek. Satuan narkoba langsung menyita minuman keras ini untuk penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />Razia minuman keras ini dilaksanakan mengingat tingkat tindakan kriminal yang terjadi di kabupaten Sorong, hampir sebagian besar dipengaruhi minuman keras. <br /> <br />Aparat kepolisian berharap agar masyarakat dapat melaporkan sejumlah tempat yang dicurigai menjual minuman keras tanpa izin, agar nantinya dapat diproses secara hukum. <br /> <br />#SorongPapuaBarat #MirasIlegal #RaziaMinumanKeras <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257262/polres-sorong-gelar-razia-miras-ilegal-penyebab-tingginya-tindakan-kriminal
