JAKARTA, KOMPAS.TV Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni pada Selasa,1 Februari 2022 malam. <br /> <br />Adam Deni ditangkap terkai dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Adam Deni pun telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Polri Tanggapi Tudingan Edy Mulyadi Soal Sebut Dirinya Dibidik! di https://www.kompas.tv/article/257614/polri-tanggapi-tudingan-edy-mulyadi-soal-sebut-dirinya-dibidik <br /> <br />Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni ditangkap atas laporan polisi yang dilayangkan oleh seseorang berinisial SYD. <br /> <br />SYD melaporkan Adam Deni atas dugaan tindak pidana melakukan pengunggahan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak atau illegal akses. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257627/adam-deni-ditangkap-bareskrim-polri-ini-penjelasan-lengkap-polisi
