BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur menegur pengelola klinik rapid test antigen, karena membuang plastik bungkus rapid test antigen sembarangan. Petugas juga menghimbau pemilik klinik mengolah sampah medis dengan baik. <br /> <br />Jajaran tim satgas covid-19 Kabupaten Banyuwangi, yakni Kapolresta Banyuwangi, Dandim 0825 beserta Komandan Lanal Banyuwangi memeriksa pembuangan dan penanganan limbah medis di klinik rapid test antigen yang berada di utara pelabuhan ASDP ketapang. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, ternyata limbah medis rapid test antigen disimpan di dalam ember dan jerigen untuk dibuang ke tempat yang telah disediakan oleh pihak ketiga atau pengelola limbah medis. <br /> <br />Baca Juga Petugas Tutup Klinik Rapid Test Bodong di Sekitar Pelabuhan Ketapang di https://www.kompas.tv/article/194268/petugas-tutup-klinik-rapid-test-bodong-di-sekitar-pelabuhan-ketapang <br /> <br />Terkait viralnya sampah medis yang dibuang ke laut, ternyata yang dibuang sampah pembungkus rapid test antigen, bukan limbah medis. Meski demikian, pihak klinik meminta maaf atas kesalahan tersebut. <br /> <br />Meski telah meminta maaf, pihak satgas covid-19 tetap memberikan teguran dengan harapan pengelola klinik tidak membuang sampah sembarangan. <br /> <br /> <br /> <br />#LimbahMedis #SampahMedis #Klinik #RapidTestAntigen #Banyuwangi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257844/bungkus-alat-rapid-test-antigen-dibuang-sembarangan-pemilik-ditegur-polisi
