RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemilik senjata api ilegal GIR (39) dibekuk tim Jatanras Polda Riau di Jalan Pandega Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat, 28 Januari 2022.<br /><br />Pria bertubuh bongsor ini digiring penyidik dari dalam Rutan Polda ke ruang pemeriksaan lantai dua gedung Dittahti Polda Riau. Dengan menggunakan baju kaos hijau, GIR digiring penyidik dengan tangan terborgol. <br /><br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan pengungkapan ini diketahui setelah paket boneka yang akan dikirim dari Pekanbaru menuju Bengkalis terlihat mencurigakan. <br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/02/02/lihat-penampakan-pria-pemilik-senjata-api-ilegal-modus-kirim-boneka-lewat-jne<br /><br />#riauonline<br />#senjataapiilegal<br />#moduskirimboneka