SUBANG, KOMPAS.TV - Video amatir ini memperlihatkan pabrik tahu di wilayah Subang digrebek oleh polisi. <br /> <br />Polisi pun langsung menghentikan proses produksi karena tahu menggunakan campuran formalin sebagai bahan pengawet. <br /> <br />Usai ditangkap, kepada polisi tersangka pemilik pabrik mengaku, tahu berfomalin tersebut dipasarkan ke wilayah Subang, Purwakarta, Cirebon hingga Majalengka. <br /> <br />Baca Juga Terkendala Pasokan Bahan Baku, Pabrik Pupuk PT PIM Beroperasi Lagi Setelah 10 Tahun Mandek di https://www.kompas.tv/article/257239/terkendala-pasokan-bahan-baku-pabrik-pupuk-pt-pim-beroperasi-lagi-setelah-10-tahun-mandek <br /> <br />Ironisnya pabrik tahun berformalin ini sudah berjalan selama 3 tahun dengan keuntungan Rp30 juta perbulan. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka yang seorang ibu rumah tangga ini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. <br /> <br />Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya zat kimia formalin, sampel tahu, sejumlah alat produksi tahu hingga sebuah mobil truk yang digunakan untuk memasarkan tahu. <br /> <br />Tak hanya kurungan penjara, tersangka juga didenda paling tinggi Rp10 milyar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257953/polisi-gerebek-pabrik-tahu-berformalin-diketahui-sudah-berjalan-selama-3-tahun