SUBANG, KOMPAS.TV - Cari untung dengan merugikan konsumen, seorang pemilik pabrik tahu ketahuan memproduksi tahu berformalin. <br /> <br />Polisi menggerebek sebuah pabrik tahu di Sukamelang, Subang Jawa Barat yang produksinya menggunakan bahan zat kimia formalin. <br /> <br />Dari video amatir yang ada, terlihat sejumlah pekerja tengah melakukan produksi tahu dan langsung dihentikan pihak Kepolisian Polres Subang. Pabrik tahu ini sudah beroperasi sejak tahun 2019. <br /> <br />Baca Juga Pasca-Ledakan Pabrik di Subang, Aktivitas Sudah Kembali Normal Meskipun Hanya Setengah Hari di https://www.kompas.tv/article/256282/pasca-ledakan-pabrik-di-subang-aktivitas-sudah-kembali-normal-meskipun-hanya-setengah-hari <br /> <br />Tiap harinya pabrik tersebut mampu memproduksi tahu mencapai 10 kuintal. <br /> <br />Tahu tersebut lalu dipasarkan ke daerah Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta. <br /> <br />Keuntungan dari produksi tahu berformalin mencapai Rp 30.000.000,-/ bulan. <br /> <br />Polisi saat ini sudah mengamankan pemilik pabrik tahu. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda paling tinggi sepuluh miliar rupiah. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Polisi Bongkar Modus Penjualan Senjata Api Dibungkus Boneka di https://www.kompas.tv/article/258080/kronologi-polisi-bongkar-modus-penjualan-senjata-api-dibungkus-boneka <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258090/pabrik-tahu-berformalin-digrebek-pemilik-terancam-denda-10-miliar
