DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok mempertanyakan terkait mengapa wilayahnya berada di PKKM level 2 berdasarkan instruksi dari Mendagri, namun berbeda pada asesmen situasi covid-19 dari Kemenkes dimana Depok ada di level 4. <br /> <br />Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Kota Depok hingga saat ini masih berada dalam penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2. <br /> <br />Padahal, menurut pemerintah Kota Depok, penyebaran covid-19 di daerah penyangga ibu kota ini makin mengkhawatirkan. <br /> <br />Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Depok pada 4 Februari 2022, kasus aktif covid-19 di daerah penyangga ibu kota ini ada sebanyak 7.782 kasus. Sedangkan kasus harian, sudah mencapai lebih dari 800 kasus/hari. Lalu positivity rate menyentuh angka 13% dan tingkat keterisian rumah sakit mencapai 53%. <br /> <br />Berdasarkan data-data penyebaran covid-19 tadi pemerintah setempat merasa seharusnya saat ini Kota Depok sudah menerapkan PPKM level 4 berdasarkan standarisasi penilaian yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. <br /> <br />Sementara itu, Satgas Covid-19 Nasional menyatakan, kendati lonjakan penyebaran covid-19 di Kota Depok saat ini sangat tinggi, ada sejumlah hal yang membuat penilaian PPKM di depok masih cukup berada di level 2. Salah satunya soal capaian vaksinasi. <br /> <br />Dari kasus aktif covid-19 yang ada di Kota Depok, didominasi oleh klaster sekolah. Sebanyak 34 sekolah pembelajaran tatap mukanya dihentikan karena banyak peserta dan tenaga pendidik yang terpapar covid-19, dengan jumlah kasus sebanyak 239 orang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258456/dialog-polemik-beda-keputusan-kemenkes-dan-kemendagri-untuk-ppkm-di-depok