KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2021 Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. <br /> <br />Bahkan PPATK mengaku, menemukan aliran dana dari sejumlah pejabat negara kepada kolega, sahabat, hingga pacar, sebagai modus untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. <br /> <br />Penjelasan PPATK ini disampaikan saat rapat dengan Komisi 3 DPR. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, beberapa kasus transaksi ke pacar ini di antaranya dilakukan petugas pajak dan beberapa kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. <br /> <br />Komisi 3 DPR meminta, PPATK menjelaskan sejauh mana, lembaga itu memonitor aliran uang ke kerabat pejabat. Menurut DPR, hal ini penting dilakukan untuk mencegah praktik pencucian uang. <br /> <br />Sementara itu, Kepala PPATK periode 2002 - 2011 Yunus Husein menyebut transfer dana dari pejabat negara ke kolega bukanlah hal baru untuk modus pencucian uang. Transaksi mencurigakan seperti ini juga ditemukan saat dirinya masih menjadi kepala PPATK. <br /> <br />Seperti diketahui sebelumnya, pada sejumlah kasus korupsi di tanah air, KPK mengungkap uang hasil kejahatan korupsi yang ditransfer koruptor ke sejumlah kolega mereka untuk menyembunyikan kejahatan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258457/73-000-transaksi-mencurigakan-pejabat-negara-transfer-kerabat-hingga-pacar
