BEKASI, KOMPAS.TV - Polsek Tarumajaya, menangkap dua terduga teroris pada akhir Januari lalu. <br /> <br />Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan, atas pengungkapan pencurian kendaraan bermotor, dimana pelakunya masih di bawah umur. <br /> <br />Dua terduga teroris, menjadi penadah kendaraan bermotor curian. <br /> <br />Baca Juga Aksi Juru Parkir Berhasil Gagalkan Curanmor di Lampung Terekam CCTV! di https://www.kompas.tv/article/258280/aksi-juru-parkir-berhasil-gagalkan-curanmor-di-lampung-terekam-cctv <br /> <br />Pelaku pencurian, mengenal terduga teroris saat melakukan transaksi secara langsung. <br /> <br />Kendaraan yang ditadah ini dikumpulkan kemudian diangkut dan, dijual ke luar daerah. <br /> <br />Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor, uang hasil penjualan, dan alat-alat untuk melakukan aksi pencurian. <br /> <br />Atas kejahatan menyimpan barang curian, dua terduga teroris terancam pidana 4 tahun. <br /> <br />Meski demikian, pemeriksaan mendalam juga tengah dilakukan Densus 88 untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam jaringan terorisme. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258565/dalami-kasus-curanmor-polisi-tangkap-2-penadah-barang-curian-di-bekasi-yang-diduga-teroris
