Surprise Me!

Kasus Arteria Dahlan Soal Penggunaan Bahasa Sunda Akan Dilanjutkan ke MKD DPR

2022-02-05 383 Dailymotion

KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Dewan DPR RI memastikan kasus Arteria Dahlan akan dilanjutkan ke rapat pimpinan DPR. <br /> <br />Proses masih terhambat karena kantor MKD terkena lockdown untuk sementara waktu. <br /> <br />Anggota MKD fraksi PKB Maman Imanul Haq menyebut, aduan dari masyarakat Penutur Bahasa Sunda terkait pernyataan Arteria Dahlan akan berlanjut ke tingkat rapat pimpinan dan rapat anggota. <br /> <br />Baca Juga Disebut Punya Hak Imunitas, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan Dihentikan di https://www.kompas.tv/article/258411/disebut-punya-hak-imunitas-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-arteria-dahlan-dihentikan <br /> <br />MKD akan meminta keterangan Arteria terkait kasus penggunaan bahasa Sunda di rapat DPR. <br /> <br />MKD mengklaim, Arteria bersedia untuk melakukan pemeriksaan terkait pernyataannya soal penggunaan bahasa Sunda saat rapat bersama Jaksa Agung. <br /> <br />Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tidak bisa dipidana atas pernyataannya terkait bahasa Sunda dalam rapat bersama Jaksa Agung. <br /> <br />Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, alasan pihak kepolisian tak bisa memidanakannya karena politikus PDIP itu mempunyai hak imunitas sebagai anggota DPR. <br /> <br />Selain itu dalam pemeriksaan polisi sejumlah ahli bahasa, pidana dan hukum informasi transaksi elektronik, menilai pernyataan Arteria Dahlan dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana ujaran kebencian. <br /> <br />Polisi menyebut, jika ada yang merasa dirugikan atas pernyataan Arteria Dahlan hanya bisa dilaporkan ke Mahkamah Kehormantan Dewan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258661/kasus-arteria-dahlan-soal-penggunaan-bahasa-sunda-akan-dilanjutkan-ke-mkd-dpr

Buy Now on CodeCanyon