KOMPAS.TV - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR MPR. <br /> <br />Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini, diantaranya penghentian pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga ambang batas pemilihan presiden. <br /> <br />Buruh meminta agar DPR menghentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai inskontitusional dan cacat formil. <br /> <br />Baca Juga Tolak Pencabutan SKB Tentang Koperasi, Buruh Gelar Demo Di DPRD Kendari di https://www.kompas.tv/article/257625/tolak-pencabutan-skb-tentang-koperasi-buruh-gelar-demo-di-dprd-kendari <br /> <br />Pengunjuk rasa juga meminta agar DPR bersama pemerintah duduk bersama membahas revisi surat keputusan gubernur terkait dengan upah minimum kabupaten kota. <br /> <br />Sebelumnya, pada 18 Januari lalu demo juga dilakukan menuntut agar omnibus law cipta kerja dikeluarkan dari prolegnas karena dianggap merugikan kepentingan para buruh. <br /> <br />Serikat buruh mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan berbeda meskipun direvisi. <br /> <br />Menurut serikat buruh, tidak ada keberpihakan bagi para pekerja pada revisi omnibus law. <br /> <br />Revisi dilakukan pemerintah setelah mahkamah konstitusi menyebut omnibus law, UU Cipta Kerja cacat secara formil. <br /> <br />MK menyatakan, UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada sidang putusan uji materi, UU Cipta Kerja November tahun lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259064/tuntut-penghentian-pembahasan-uu-ciptaker-buruh-demo-di-depan-gedung-dpr-mpr
