JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dapat menerima keputusan pemerintah pusat yang menolak usulan Pemprov DKI Jakarta soal penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. <br /> <br />Meski demikian, Anies mengaku masih menerima usulan dari pemerintah. <br /> <br />"Kalau masih dalam proses, ada usulan. Tapi bila sudah jadi keputusan, maka kita akan melaksanakan keputusan itu," kata Anies seperti dilansir dari Antara, Senin (7/2/2022). <br /> <br />Baca Juga Viral! Video Luhut Binsar Sibuk Teleponan saat Jokowi Berpidato, Ini Penjelasan Jubir! di https://www.kompas.tv/article/259025/viral-video-luhut-binsar-sibuk-teleponan-saat-jokowi-berpidato-ini-penjelasan-jubir <br /> <br />Sebelumnya, Anies mengusulkan PTM 100 persen yang tengah berlanjut di Jakarta dihentikan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh selama sebulan guna mengentikan lonjakan Covid-19. <br /> <br />Anies menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan. <br /> <br />Namun pada akhirnya pemerintah pusat memutuskan Jakarta yang berstatus PPKM level 2 tetap wajib menggelar PTM dengan kapasitas minimal 50 persen siswa. <br /> <br />Anies pun memastikan DKI akan mengikuti keputusan pemerintah itu. PTM dengan kapasitas 50 persen siswa sudah dimulai sejak Jumat pekan lalu. <br /> <br />Editor: Adrianus Ardya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259084/usulan-setop-ptm-satu-bulan-ditolak-menko-luhut-ini-respons-anies-baswedan
