KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan terhadap pelaksanaan uji klinik manusia dengan menggunakan vaksin Merah Putih. <br /> <br />Dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis, vaksin Merah Putih dengan platform inactivated viruses telah memenuhi syarat sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan. <br /> <br />Badan POM telah memberikan pendampingan sejak awal dari penelitian, sampai pengembangan uji non klinik pengujian dengan hewan. <br /> <br />Baca Juga Puskesmas Rowosari Suntikan Vaksinasi pada Anak-anak Berusia 6 Sampai 11 Tahun di https://www.kompas.tv/article/259061/puskesmas-rowosari-suntikan-vaksinasi-pada-anak-anak-berusia-6-sampai-11-tahun <br /> <br />Hasil studi menunjukkan, bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi serta dalam uji coba menunjukkan adanya pembentukan antibodi setelah diberikannya vaksin ini. <br /> <br />Setelah uji klinik 1 dan 2 selesai maka dapat dilakukan uji klinik fase 3 pada bulan April 2022 kemudian dilanjutkan dengan mengajukan persetujuan penggunaan ke Badan POM sekitar pertengahan juli 2022. <br /> <br />Ketua tim peneliti vaksin Merah Putih Unair Fedik Abdul Rantam menyebutkan, dengan lancarnya uji klinik yang berjalan nantinya vaksin merah putih dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri. <br /> <br />Vaksin Merah Putih telah melalui riset sejak April 2020 dan terus memperlihatkan perkembangan yang baik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259125/bpom-setujui-uji-klinik-vaksin-merah-putih-terhadap-manusia