JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan, terhadap pelaksanaan uji klinik manusia dengan menggunakan Vaksin Merah Putih. <br /> <br />Dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis, Vaksin Merah Putih dengan platform in-activated viruses telah memenuhi syarat, sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan. <br /> <br />Badan POM telah memberikan pendampingan sejak awal, dari penelitian, sampai pengembangan uji non klinik, pengujian dengan hewan. <br /> <br />Baca Juga BPOM Sebut Vaksin Merah Putih Bisa Diproduksi 6 Bulan Lagi di https://www.kompas.tv/article/259153/bpom-sebut-vaksin-merah-putih-bisa-diproduksi-6-bulan-lagi <br /> <br />Hasil studi menunjukkan, bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, serta dalam uji coba menunjukkan adanya pembentukan antibodi setelah diberikannya vaksin ini. <br /> <br />Setelah uji klinik 1 dan 2 selesai, maka dapat dilakukan uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, kemudian, dilanjutkan dengan mengajukan persetujuan penggunaan, ke Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022. <br /> <br />Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Unair, Fedik Abdul Rantam menyebutkan, dengan lancarnya uji klinik yang berjalan, nantinya Vaksin Merah Putih dapat menjadi tuan rumah, di negara sendiri. <br /> <br />Vaksin Merah Putih, telah melalui riset sejak April 2020, dan terus memperlihatkan perkembangan yang baik. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259271/bpom-berikan-izin-uji-klinis-vaksin-merah-putih-pada-manusia