Surprise Me!

Polresta Manado soal Status DPO Oknum Polwan Briptu C

2022-02-08 2 Dailymotion

MANADO, KOMPAS.TV - Polresta Manado menetapkan Oknum Polwan Briptu C dalam daftar pencarian orang atau DPO dengan alasan desersi setelah menghilang selama lebih dari 30 hari. <br /> <br />sempat diberitakan bahwa Briptu C menjadi DPO dikarenakan menghilang akibat terkait video asusila yang diperankannya. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abbast mengatakan bahwa hal ini tidak berdasarkan fakta. Menurut Abbast Briptu C menjadi DPO dikarenakan tindakan desersi atau menghilang tanpa kabar selama lebih dari 30 hari lamanya. <br /> <br />Baca Juga 30 Hari Tinggalkan Tugas, Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO dan Terancam Dipecat di https://www.kompas.tv/article/258744/30-hari-tinggalkan-tugas-polwan-polresta-manado-briptu-c-jadi-dpo-dan-terancam-dipecat <br /> <br />Abbast menekankan bahwa Polresta Manado mengeluarkan DPO atas Briptu C tanpa ada keterkaitan dengan video asusila yang beredar yang diberitakan bahwa diduga diperankan briptu c. <br /> <br />Saat ini, keberadaan Briptu C terus ditelusuri dan telah dilakukan pencarian oleh Bid Propam Polda Sulut dan Polresta Manado. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259299/polresta-manado-soal-status-dpo-oknum-polwan-briptu-c

Buy Now on CodeCanyon