Surprise Me!

Luhut : Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3

2022-02-08 113 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat daerah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya ke level 3. <br /> <br />Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kenaikan level PPKM dilakukan bukan karena tingginya kasus, melainkan rendahnya tracing. <br /> <br />Sementara itu, keputusan status level 3 PPKM di Bali, diambil pemerintah karena kondisi rawat inap pasien covid-19 yang meningkat. <br /> <br />Baca Juga Jakarta Mulai PPKM Level 3, BOR Covid-19 Turun ke 60 Persen, ICU Naik Jadi 36 Persen di https://www.kompas.tv/article/259368/jakarta-mulai-ppkm-level-3-bor-covid-19-turun-ke-60-persen-icu-naik-jadi-36-persen <br /> <br />Menko Kemaritiman dan Investasi itu menyebut, keterangan lengkap mengenai level PPKM, akan diatur dalam instruksi Mendagri yang segera terbit. <br /> <br />Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bahkan menyebut ada tiga provinsi yang tingkat penularan covid-19 nya sudah melampaui jumlah kasus gelombang varian delta tahun lalu, antara lain DKI Jakarta, Banten, dan Bali. <br /> <br />Namun, Menkes tetap meminta masyarakat tenang, karena jumlah keterisian rumah sakit dan angka meninggal dunia lebih rendah dan tetap terkendali. <br /> <br />Melonjaknya kasus positif covid-19 di Provinsi Bali , turut membuat pemerintah mengevaluasi setiap kebijakan protokol kesehatan covid-19. <br /> <br />Wakil Gubernur Bali Tjokorda Arta Ardana Sukawati menegaskan, varian omicron telah tersebar di Provinsi Bali, dan menjadi penyebab meningkatkan kasus positif covid-19 di provinsi tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259385/luhut-jabodetabek-daerah-istimewa-yogyakarta-bali-dan-bandung-raya-berstatus-ppkm-level-3

Buy Now on CodeCanyon