JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masrsudi terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap event Formula E. <br /> <br />Meski demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, enggak memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani oleh Prasetyo Edi pada hadi Selasa (8/2). <br /> <br />Baca Juga Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Diperiksa KPK di https://www.kompas.tv/article/259772/terkait-formula-e-ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi-diperiksa-kpk <br /> <br />Meski demikian, Prasetyo Edi mengaku diperiksa oleh KPK terkait penganggaran ajang balap mobil listrik Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam. <br /> <br />KPK memang sedang menyelidiki adanya potensi korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK. <br /> <br />Mereka di antaranya adalah Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. <br /> <br />Video editor: Androw Parama <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259785/kata-kpk-soal-pemanggilan-prasetyo-edi-marsudi-sebagai-saksi-penyelidikan-penyelenggaraan-formula-e