PURWOREJO, KOMPAS.TV - Hari ini, Ganjar mengunjungi lokasi Desa Wadas bersama dengan Kapolda Jawa Tengah. <br /> <br />Ia bertemu dengan sejumlah warga, sembari menjelaskan perbedaan pendapat yang terjadi kemarin hingga terjadi kisruh. <br /> <br />Gubernur Jawa Tengah juga akan melaporkan situasi terkini kepada Menko Polhukam, sembari terus menjalin komunikasi dengan warga di Desa Wadas. <br /> <br />Sebelumnya, Ganjar meminta maaf dan meminta warga Wadas tidak perlu takut dan khawatir, sebab yang dilakukan hanya pengukuran tanah saja bagi yang sudah setuju. <br /> <br />Ganjar juga sudah mengundang Komnas HAM untuk mengawal pengukuran tanah itu. <br /> <br />Visual yang anda saksikan ini adalah saat sejumlah warga dibawa polisi kemarin. <br /> <br />Baca Juga Tanggapan Moeldoko tentang Situasi di Wadas: Perlu Dilihat secara Jernih agar Tidak Bias di https://www.kompas.tv/article/259902/tanggapan-moeldoko-tentang-situasi-di-wadas-perlu-dilihat-secara-jernih-agar-tidak-bias <br /> <br />Kapolda Jawa Tengah akan membebaskan 64 warga yang ditangkap. <br /> <br />Kapolda menyebut, sebenarnya tidak ada upaya penangkapan, hanya upaya pengamanan agar tidak terjadi kericuhan antara warga yang pro kontra pengukuran lahan. <br /> <br />Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta proyek alih fungsi lahan Wadas ditunda sementara. <br /> <br />Komnas HAM juga berupaya jadi mediator dalam konflik yang berujung pada penangkapan 60 warga Wadas yang menolak proyek tersebut. <br /> <br />Pasca kericuhan di Desa Wadas, unjuk rasa digelar mahasiswa dan pegiat tolak penambangan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. <br /> <br />Selain menolak penambangan Batu Andesit untuk Proyek Waduk Bener, massa juga menuntut pembebasan 60 lebih warga Wadas yang ditangkap. <br /> <br />Baca Juga Kericuhan Wadas, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kedepankan Langkah Dialog di https://www.kompas.tv/article/259888/kericuhan-wadas-wakil-ketua-dpr-minta-pemerintah-kedepankan-langkah-dialog <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259928/ricuh-di-desa-wadas-terkait-pengukuran-tanah-ganjar-pranowo-kunjungi-desa-wadas-dan-minta-maaf
