Surprise Me!

Fakta Seputar Kader PSI Fatimah Ditetapkan Tersangka Kecelakaan hingga Kasusnya Dihentikan!

2022-02-10 499 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. <br /> <br />Diketahui, Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu merupakan pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma. <br /> <br />Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan terungkap usai penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP). <br /> <br />Baca Juga Polisi SP3 Kasus Kecelakaan Camry yang Menewaskan AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/260046/polisi-sp3-kasus-kecelakaan-camry-yang-menewaskan-akp-novandi-dan-kader-psi-fatimah-ini-alasannya <br /> <br />"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022). <br /> <br />Menurut Sambodo, alasan Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia. <br /> <br />"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo. <br /> <br />Ada pun, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil tersebut. <br /> <br />Sambodo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia. <br /> <br />"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ujar Sambodo, Rabu (9/2/2022). <br /> <br />Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). <br /> <br />"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260149/fakta-seputar-kader-psi-fatimah-ditetapkan-tersangka-kecelakaan-hingga-kasusnya-dihentikan

Buy Now on CodeCanyon