JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakarta, Polda Metro Jaya menghapus pemberlakuan Crowd Free Night di 10 titik di DKI Jakarta. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta warga DKI Jakarta tidak terlena, terlebih angka kasus kematian terbilang rendah. <br /> <br />Aturan Malam Bebas Keramaian atau Crowd Free Night dihapus Polda Metro Jaya; alasannya, masyarakat dinilai sudah mulai sadar terhadap bahaya penyebaran Covid-19. <br /> <br />Selain itu, masyarakat juga sudah mulai menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes). <br /> <br />Sebagai ganti Crowd Free Night, Polda Metro Jaya mulai menggelar patroli prokes di sejumlah titik di ibu kota. <br /> <br />Selain membubarkan kerumunan di jalan, tim gabungan juga menutup tempat hiburan yang melanggar prokes. <br /> <br />Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. <br /> <br />Oleh karena itu, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar patroli prokes di sejumlah ruas jalan. <br /> <br />Patroli dimulai dari kawasan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. <br /> <br />Berbagai upaya kini dilakukan pemerintah agar penyebaran korona bisa segera diredam. <br /> <br />Namun, upaya itu juga harus diimbangi dengan disiplin prokes oleh masyarakat. <br /> <br />Memakai masker dan menjauhi kerumunan penting untuk melindungi sesama. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260172/sebut-warga-dki-sudah-lebih-sadar-bahaya-covid-19-polda-metro-jaya-tiadakan-crowd-free-night