BANGKALAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba di Kecamatan Tanah Merah. Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita 23 klip sabu siap edar. <br /> <br />Dengan dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Iwan Kusdianto, Tim Reskoba Polres Bangkalan menggerebek rumah pengedar narkoba, yakni B-N, yang berada di Kecamatan Tanah Merah. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Arena Judi Balap Merpati, Pelaku Lari Tunggang-Langgang di https://www.kompas.tv/article/257842/polisi-gerebek-arena-judi-balap-merpati-pelaku-lari-tunggang-langgang <br /> <br />Saat digerebek, pemilik rumah, B-N sedang duduk santai di teras rumah. B-N awalnya mengelak jika dirinya pengedar narkoba. Namun saat polisi menggeledah kamarnya, ditemukan 23 klip berisi sabu dengan berat sembilan gram. <br /> <br />Tersangka langsung digiring ke Polres Bangkalan untuk melengkapi pemeriksaan. Tersangka tetap bersikeras dirinya memiliki narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Namun dari banyaknya temuan barang bukti, polisi menetapkan tersangka sebagai pengedar narkoba. <br /> <br /> <br /> <br />#PengedarNarkoba #PengedarSabu #Penggerebekan #Bangkalan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260180/gerebek-rumah-pengedar-polisi-temukan-23-klip-sabu-di-kamar
