Surprise Me!

Pasutri yang Liburan dalam Kondisi Positif Covid-19 Terancam Pasal Pidana Kekarantinaan Kesehatan!

2022-02-10 403 Dailymotion

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Diduga nekat pelesir saat positif Covid-19, pasangan suami-istri asal Samarinda, Kalimantan Timur, terancam Pasal Pidana Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br />Sementara, satu orang yang kontak erat dengan keduanya di lokasi wisata dinyatakan positif Covid-19. <br /> <br />Keduanya dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi atas tindakan mereka yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). <br /> <br />Berdasarkan penyelidikan polisi, pasangan suami-istri itu sudah berada di Samarinda sejak satu Februari lalu. <br /> <br />Tak hanya di Samarinda, keduanya juga mesti berurusan dengan kepolisian di Malang, Jawa Timur. <br /> <br />Polresta Malang Kota telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan suami-istri dan menyebyut, keduanya akan diperiksa di Mapolresta Malang Kota paling lambat pekan depan. <br /> <br />Polisi menyatakan, perbuatan yang dilakukan keduanya dapat dikenai Pasal Pidana Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br />Sebelumnya, pada 27 Januari 2022 lalu, akun media sosial Reza Fahd Adrian mengunggah kabar, bahwa ia dan istrinya gagal liburan ke Bali karena positif Covid-19 varian Omicron. <br /> <br />Namun, bukannya melakukan isolasi mandiri, keduanya justru jalan-jalan ke Kota Batu dan Malang, Jawa Timur. <br /> <br />Pemerintah Kota Malang lalu melakukan tes antigen massal di supermarket yang dikunjungi pelaku. <br /> <br />Satu orang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tracing atau pelacakan riwayat terhadap 30 orang di supermarket. <br /> <br />Mencegah penyebaran Covid-19, supermarket pun ditutup sementara selama 14 hari. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260204/pasutri-yang-liburan-dalam-kondisi-positif-covid-19-terancam-pasal-pidana-kekarantinaan-kesehatan

Buy Now on CodeCanyon