Surprise Me!

Tanam Ganja di Rumah, 2 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

2022-02-10 2 Dailymotion

LUMAJANG, KOMPAS.TV - 2 orang warga Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi karena menanam ganja. Ada sebelas batang pohon ganja yang disita polisi dari halaman rumah mereka. <br /> <br />Tanaman pohon ganja ditemukan di pekarangan rumah milik Viki dan Parmanto di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. <br /> <br />Pohon ganja ditemukan tertanam di halaman belakang dengan panjang hampir 2 meter. Sedangkan yang masih kecil ditemukan di beberapa pot bunga. Total ada 11 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran yang disita polisi. <br /> <br />Wakapolres Lumajang, Kompol Kristian B. Martino mengatakan bahwa keberadaan tanaman ganja tersebut terungkap berkat laporan warga. Setelah diselidiki selama 2 minggu, keberadaan tanaman ganja akhirnya ditemukan. Kedua pelaku mengaku belum memanen dan mengonsumsi tanaman tersebut. <br /> <br />Baca Juga Budidaya Ganja di Lereng Bromo Terbongkar, Ditanam di Lahan Sayuran di https://www.kompas.tv/article/248855/budidaya-ganja-di-lereng-bromo-terbongkar-ditanam-di-lahan-sayuran <br /> <br />Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. <br /> <br /> <br /> <br />#Ganja #WargaLumajang #PolresLumajang #MenanamGanja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260347/tanam-ganja-di-rumah-2-warga-lumajang-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon