MANADO, KOMPAS.TV - Briptu C, DPO akibat Desersi dari Polresta Manado telah ditemukan dan diamankan pada Selasa (8/2/2022) lalu di salah satu Hotel di Jakarta Selatan. <br /> <br />Briptu C langsung diterbangkan ke Manado pada Rabu (9/2) lalu dan langsung masuk tahanan Bid Propam Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya yang desersi sejak 15 november 2022 lalu. <br /> <br />Baca Juga Sederet Fakta Kasus Briptu Christy, Buronan Polisi yang Ditangkap di Hotel Kemang di https://www.kompas.tv/article/260248/sederet-fakta-kasus-briptu-christy-buronan-polisi-yang-ditangkap-di-hotel-kemang <br /> <br />Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan bahwa memang benar Oknum Polwan Polresta Manado bernama Briptu C bahwa saat ini sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulut <br /> <br />Briptu C juga akan segera disidangkan dalam persidangan disiplin kode etik secepatnya setelah proses pemeriksaan dirampungkan. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260352/briptu-christy-kini-jalani-pemeriksaan-intensif-di-propam-polda-sulut