Surprise Me!

Sidang Perampokan Toko Emas Digelar di Pengadilan Negeri Medan

2022-02-11 2 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus perampokan toko emas di Medan memasuki babak baru. <br /> <br />Empat terdakwa yang beraksi dengan senjata api tersebut, kini jalani sidang perdana. <br /> <br />Mereka menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Medan. <br /> <br />Keempat terdakwa yakni Dian, Paul, Farel, dan Prayogi mengikuti persidangan secara daring. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa melakukan pencurian dengan kekerasan. <br /> <br />Untuk mempermudah aksinya, para terdakwa melakukan pencurian menggunakan senjata api. <br /> <br />Akibat dari perbuatan terdakwa, pemilik toko emas mengalami kerugian berupa perhiasan emas lebih dari 3 kg yang nilainya mencapai Rp 3 miliar. <br /> <br />Para terdakwa yang menjalani sidang merupakan hasil rekrutan pelaku utama, Hendrik Tampubolon. <br /> <br />Hendrik merupakan otak pelaku. <br /> <br />Namun dalam proses pra rekonstruksi, Hendrik meninggal dunia karena mencoba melawan petugas kepolisian. (*) <br /> <br />#perampoktokoemas #tokoemas #perampokan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260625/sidang-perampokan-toko-emas-digelar-di-pengadilan-negeri-medan

Buy Now on CodeCanyon