KOMPAS.TV - Petugas kepolisian sektor Bukit Raya, Pekanbaru, Riau menangkap kawanan pencuri kursi plastik milik pengurus RT. <br /> <br />Berdasar pengakuan tersangka, uang hasil curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. <br /> <br />Sebanyak 3 dari 4 pelaku pencurian 64 kursi plastik milik pengurus RT 06 Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru berhasil dibekuk oleh polisi di Kawasan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan. <br /> <br />Baca Juga Petugas Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Dekat Kota Binjai di https://www.kompas.tv/article/260268/petugas-gabungan-gerebek-barak-narkoba-di-dekat-kota-binjai <br /> <br />Pelaku berinisial AH, AD, dan JR dibekuk saat membawa kursi curian sebanyak 64 menggunakan dua sepeda motor. <br /> <br />Aksi para pelaku yang diketahui dilakukan pada pukul 03:00 dini hari, terekam kamera pengawas masjid sekitar TKP. <br /> <br />Dari hasil penangkapan tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 64 kursi plastik hasil curian dan dua motor yang digunakan oleh para pelaku. <br /> <br />Pelaku juga akan menjual 64 kursi dengan harga Rp 1,5 juta dan uang hasil penjualan itu rencana akan digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Bukit Raya. Para pelaku dijerat pasal 363 junto pasal 55 KUHP dengan 7 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260884/polisi-tangkap-kawanan-pencuri-kursi-pelaku-pakai-uang-hasil-pencurian-buat-beli-narkoba
