LANGKAT, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara membongkar dua makam penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas akibat dianiaya. <br /> <br />Polisi telah mengantongi identitas jenazah yang ditemukan. <br /> <br />Dua makam yang dibongkar masing-masing berlokasi di TPU Pondok Tujuh, Kelurahan Sawit Seberang dan tempat makam keluarga di Desa Namo Trasi, Kecamatan Sei Bingei, Langkat, Sumatra Utara. <br /> <br />Pembongkaran makam melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut, serta tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. <br /> <br />Polisi tengah mencari bukti-bukti kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. <br /> <br />Keluarga salah seorang korban berharap, pembongkaran makam oleh kepolisian dapat mengungkap penyebab tewasnya anggota keluarga mereka. <br /> <br />Sebelumnya, pada tahun 2019, kerabatnya dibawa pihak keluarga ke tempat rehabilitasi milik Bupati Langkat Nonaktif untuk menjalani rehabilitasi narkoba. <br /> <br />Namun, sepekan setelah diserahkan ke tempat rehabilitasi, keluarga mendapat kabar kerabatnya meninggal dunia. <br /> <br />Saat hendak dimakamkan, keluarga melihat ada luka lebam di tubuh jenazah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261021/ada-penganiayaan-polda-sumut-bongkar-2-makam-penghuni-kerangkeng-manusia-bupati-langkat-nonaktif