Surprise Me!

Deretan Dosa Herry Wirawan hingga Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

2022-02-13 308 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan, dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. <br /> <br />Betapa tega Herry Wirawan memerkosa para korban yang merupakan anak didiknya sendiri. <br /> <br />Peristiwa yang berlangsung selama lima tahun sejak 2016 hingga 2021 menyebabkan para korban ada yang telah melahirkan dan ada yang sedang hamil. <br /> <br />Jaksa penuntut umum menilai Herry Wirawan terbukti melanggar pasal tentang perlindungan anak serta tuntutan hukuman mati diberikan sesuai dengan perbuatan terdakwa. <br /> <br />Baca Juga Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bandung, Herry Wirawan Masih Berani Bacakan Pleidoi di https://www.kompas.tv/article/253405/terdakwa-kasus-kekerasan-seksual-santriwati-di-bandung-herry-wirawan-masih-berani-bacakan-pleidoi <br /> <br />Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum menilai Herry Wirawan telah merusak masa depan para korban. <br /> <br />Herry Wirawan perkosa para korban di Rumah Tahfiz Madani, apartemen hingga hotel. <br /> <br />Bahkan dalam BAP, Herry Wirawan telah menjadikan anak dari korban sebagai alat minta sumbangan. <br /> <br />Tak hanya itu dalam mengelola keuangan pesantren, Herry Wirawan telah menyelewengkan Dana Indonesia Pintar dan Dana BOS. <br /> <br />Herry Wirawan juga dinilai telah merusak citra pesantren dan bidang pendidikan. <br /> <br />Video Editor: Androw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261054/deretan-dosa-herry-wirawan-hingga-tuntutan-hukuman-mati-dan-kebiri-kimia

Buy Now on CodeCanyon