Surprise Me!

Hakim Positif Covid, Sidang Putusan Kasus Suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda

2022-02-14 371 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan atas kasus penyuapan kepada penyidik KPK oleh mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, hari ini (14/02) ditunda. <br /> <br />Penundaan harus dilakukan, setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mendapat informasi ketua majelis hakim yang memimpin persidangan, serta sejumlah hakim anggota, terkonfirmasi positif covid-19. <br /> <br />Baca Juga Anggota Komisi DPR Minta Pembelian Alutsista Diikuti oleh Penguatan Industri Dalam Negeri di https://www.kompas.tv/article/261254/anggota-komisi-dpr-minta-pembelian-alutsista-diikuti-oleh-penguatan-industri-dalam-negeri <br /> <br />Persidangan ditunda hingga tanggal 17 Februari mendatang, pukul 10:00 pagi. <br /> <br />Dalam persidangan sebelumnya, Azis dituntut 4 tahun 2 bulan penjara. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Azis selama 5 tahun. <br /> <br />Baca Juga Pengakuan Terdakwa Suap Azis Syamsuddin, Ingin Stop Jadi Politisi Hingga Ingin Jadi Dosen di https://www.kompas.tv/article/257174/pengakuan-terdakwa-suap-azis-syamsuddin-ingin-stop-jadi-politisi-hingga-ingin-jadi-dosen <br /> <br />Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Robin Patujju dam Maskur Husain sebesar Rp 3,6 miliar untuk memuluskan sejumlah perkara yang tengah ditangani KPK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261287/hakim-positif-covid-sidang-putusan-kasus-suap-eks-wakil-ketua-dpr-azis-syamsudin-ditunda

Buy Now on CodeCanyon