KOMPAS.TV - Seorang guru mengaji ditahan Polres Subang, Jawa Barat atas dugaan pencabulan terhadap 7 orang santriwati. Ironisnya pelaku melakukan aksi bejatnya di musalla saat mengajar. <br /> <br />Asnawi, terduga pelaku pencabulan ditangkap setelah orangtua korban melaporkan aksi bejatnya ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Dicopot di https://www.kompas.tv/article/260516/tahanan-kasus-pencabulan-anak-kandung-kabur-kapolsek-namrole-dan-kanit-reskrim-dicopot <br /> <br />Dari pengakuan sementara pelaku, pencabulan dilakukan saat pelaku mengajarkan ilmu fiqih dan tata cara bersucinya pada 7 santriwati. <br /> <br />Pencabulan dilakukan di salah satu mushola di Kampung Ciranggon, Rancamulya, Patokbeusi, Subang, Jawa Barat. <br /> <br />Dari pengakuan para korban kepada orangtua, pelaku telah melakukan pencabulan sejak Januari lalu sebanyak 1 hingga 4 kali terhadap korban. <br /> <br />Para korban berusia 12 hingga 19 tahun, saat ditangkap di hadapan aparat desa setempat, pelaku mengakui perbuatan bejatnya. <br /> <br />Kini pelaku telah dibawa ke kantor kepolisian resor Subang untuk dimintai keterangan, sementara korban akan menjalani visum guna kepentingan penyidikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261288/polres-subang-tangkap-guru-ngaji-yang-cabuli-7-santriwati