JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 13 saksi dalam tragedi ritual Pantai Payangan di Jember Jawa Timur. Polisi dalami motif ritual untuk mengetahui apakah ada unsur pidana. <br /> <br />Pemeriksaan intesif terus dilakukan Penyidik Polres Jember, Jawa Timur atas tragedi ritual Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang peserta ritual. <br /> <br />Setelah memeriksa 7 orang saksi kini polisi memeriksa 13 orang saksi tambahan yang merupakan anggota ritual berikut pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang turut menjadi korban luka. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, peserta ritual mempunyai permasalahan keluarga, ekonomi, dan mengidap penyakit. <br /> <br />Gubernur Jawa Timur, pada Senin 14 Februari 2022 mendatangi lokasi ritual maut di Pantai Payangan. <br /> <br />Dari hasil mitigasi, ada puluhan titik di 6 kecamatan yakni di Kecong, Gumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, dan Tempurejo yang rawan gelombang tinggi serta akan dimasukkan dalam surat ederan larangan ritual di area pantai selatan. <br /> <br />Sehingga, pantai-pantai di titik larangan tersebut tidak boleh dijadikan tempat berenang ataupun mandi oleh pengunjung. <br /> <br />Sementara itu, suasana Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Jember Jawa Timur terpantau tutup dan sepi. <br /> <br />Padepokan ini dikenal sebagai tempat pengajian dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit dengan ritual dan meditasi. Padepokan ini telah beraktivitas kurang lebih selama lima tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261516/polisi-periksaan-13-saksi-hingga-kondisi-padepokan-tunggal-jati-nusantara-yang-sepi
