Surprise Me!

Banyak Diprotes, Menaker Diagendakan Temui Kelompok Buruh

2022-02-14 801 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak yang protes saat Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah keluarkan aturan Jaminan Hari Tua atau JHT baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun. Menaker dinilai tidak memperhatikan nasib buruh. <br /> <br />Sejumlah pihak lantang menolak aturan yang berisi JHT baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun. <br /> <br />Pemerintah dinilai tidak memiliki hak mengatur durasi pencarian JHT. Pemerintah pun disebut tidak peduli terhadap kelompok buruh. <br /> <br />Menanggapi ramainya penolakan aturan baru JHT, pihak Kemenaker menjawab Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 itu sesuai dengan UU SJSN dan turunannya. <br /> <br />Sebagai penggantinya, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP disiapkan jika peserta kerja kehilangan pekerjaan. <br /> <br />Program baru ini nyatanya belum memuaskan sejumlah pihak. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, mempertanyakan Beberapa aspek, misalnya implementasi JKP di lapangan. <br /> <br />Merespon pro dan kontra JHT, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah diagendakan bertemu dengan kelompok buruh untuk membahas aturan baru JHT. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261517/banyak-diprotes-menaker-diagendakan-temui-kelompok-buruh

Buy Now on CodeCanyon