JEPARA, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengaku sebagai seorang dukun di Jepara, Jawa Tengah ditangkap karena diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga dengan modus ritual mandi kembang. <br /> <br />Korban juga diajak berbuat asusila dan dijanjikan bisa menambah kekayaan hingga melunasi utang. <br /> <br />Baca Juga Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Dicopot di https://www.kompas.tv/article/260516/tahanan-kasus-pencabulan-anak-kandung-kabur-kapolsek-namrole-dan-kanit-reskrim-dicopot <br /> <br />Pelaku ditangkap di rumahnya beserta sejumlah barang bukti untuk praktik perdukunan. Seperti gayung, kelapa hijau, botol air mineral, hingga satu ikat pohon padi dan akar-akaran kering, serta dua bungkus kembang tiga warna. <br /> <br />Dalam menajalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai paranormal dengan harapan korban percaya dan bersedia memenuhi keinginan tersangka. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang pencabulan dan pemerkosaan KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261771/dukun-di-jepara-cabuli-ibu-rumah-tangga-dengan-modus-ritual-mandi-kembang
