Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan permen akan nomor 2 tahun 2022 tidak menyalahi aturan, bahkan sejalan dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. <br /><br />JKP menjadi program pengganti bagi yg terkena PHK untuk diklaim, sementara JHT sendiri masih bisa di klaim namun dengan beberapa syarat, simak selengkapnya<br /><br />#JHT #MenteriKetenagakerjaan #BPJSTK
