Terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, herry Wirawan akhirnya divonis penjara Seumur Hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.<br /><br />Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Herry hukuman mati, bahkan Herry juga lolos dari hukuman kebiri kimia, apa landasan Majelis Hakim? <br />#pemerkosa #hukuman #pengadilan<br />
