MEDAN, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua perempuan yang menjadi tersangka perampokan. <br /> <br />Modus kejahatan kedua tersangka, yakni dengan mengajak korban datang ke hotel, dengan iming-iming prostitusi, yang dijajakan secara daring. <br /> <br />Baca Juga Terungkap, 5 Anggota Polisi Berpangkat Perwira hingga Bintara Bekingi Bisnis Prostitusi di Padang di https://www.kompas.tv/article/250495/terungkap-5-anggota-polisi-berpangkat-perwira-hingga-bintara-bekingi-bisnis-prostitusi-di-padang <br /> <br />Awalnya tersangka mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel melalui percakapan melalui pesan singkat. <br /> <br />Ketika tiba di hotel, korban mendapatkan tindak penganiayaan yang berujung dengan perampasan dan barang dan uang milik korban. <br /> <br />Kasus ini berhasil diungkap polisi setelah salah satu korban dari dua tersangka ini melapor ke polisi. <br /> <br />Kedua tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman pidana lima tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262143/dua-perempuan-jadi-tersangka-perampokan-dengan-modus-prostitusi-online-di-medan
