JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggusuran terhadap rumah dan bangunan semi permanen di kawasan Cilincing, Jakarta Utara dilakukan siang ini (16/02). <br /> <br />Penggusuran dilakukan karena kawasan ini akan dijadikan Jalan Tol Cibitung - Cilincing oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. <br /> <br />Baca Juga Korban Penggusuran Minta Kepastian Tempat Tinggal di https://www.kompas.tv/article/258305/korban-penggusuran-minta-kepastian-tempat-tinggal <br /> <br />Sebanyak 69 rumah dan bangunan semi permanen di kawasan Cilincing, Jakarta Utara ini dirobohkan setelah sebelumnya petugas dari Pengadilan Jakarta Utara memberitahukan warga. <br /> <br />Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas sempat mediasi dengan warga, sehingga proses penggusuran berjalan tertib. <br /> <br />Surat pemberitahuan sudah dikirimkan sejak Selasa lalu, dan sejumlah warga yang rumahnya dirobohkan sudah mendapatkan ganti rugi. <br /> <br />Menurut rencana lahan di kawasan ini akan dijadikan Jalan Tol Cibitung - Cilincing, oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262186/puluhan-rumah-dan-bangunan-semi-permanen-di-cilincing-digusur-untuk-pembangunan-tol-cibitung
