JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah akhirnya menjelaskan kebijakan Jaminan Hari Tua atau JHT kepada perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Kemenaker Rabu (16/02) kemarin. <br /> <br />Menanggapi unjuk rasa para buruh kemarin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerima beberapa perwakilan buruh. <br /> <br />Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemnaker mengatakan, perwakilan buruh diajak berdialog dengan Menaker, dan menjelaskan terkait kebijakan JHT yang dinilai buruh merugikan. <br /> <br />Baca Juga Serikat Buruh Akan Gugat Permenaker Soal Batas Usia Pencairan Dana JHT ke PTUN di https://www.kompas.tv/article/262260/serikat-buruh-akan-gugat-permenaker-soal-batas-usia-pencairan-dana-jht-ke-ptun <br /> <br />Aliansi buruh se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa, menolak aturan Jaminan Hari Tua atau JHT, yang baru dapat dicairkan di usia 56 tahun. <br /> <br />Buruh juga menuntut, agar pemerintah membatalkan aturan soal batas usia pencairan JHT. <br /> <br />Dan meminta agar presiden mencopot Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262343/ida-fauziyah-ajak-perwakilan-buruh-yang-berdemo-kemarin-berdialog-jelaskan-kebijakan-jht