SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pelaku pencabulan terhadap santriwati yang berprofesi sebagai pengurus pesantren di Sukabumi diamankan Sareskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat. <br /> <br />Ia mencabuli tiga orang santriwati hingga 20 kali. Aksinya ini ia lakukan di rumahnya dengan modus mengobati dan membantu ekonomi keluarga korban. <br /> <br />Baca Juga Pria ini Dihakimi Warga Hingga Babak Belur dan Berlumur Lumpur Karena Mencuri Sepeda Motor di https://www.kompas.tv/article/262463/pria-ini-dihakimi-warga-hingga-babak-belur-dan-berlumur-lumpur-karena-mencuri-sepeda-motor <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262466/oknum-pengurus-pesantren-cabuli-santri-hingga-20-kali
