Soal Aturan JHT Terbaru, Kemenaker Ungkap Jokowi Setuju: Ada Izinnya<br /><br /><br />Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa aturan Jaminan Hari Tua (JHT) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).<br /><br />Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendapatkan restu dari Jokowi.<br /><br />Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pernyataan tersebut menanggapi soal anggapan Kemenaker tak melakukan konsultasi dengan presiden.<br />Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link Terkait: <br />https://www.suara.com/news/2022/02/17/120508/soal-aturan-jht-terbaru-kemenaker-ungkap-jokowi-setuju-ada-izinnya?page=all<br /><br />#JHT #AturanTerbaru #Jokowi <br /><br />VO/Video Editor: Anistya/Rahadyan Adi<br />--------------------------------------------------------------<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />