<br /> <br />TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Pada 9 Desember 2021 lalu, Enung Siti Jenab, warga Kampung Cipancur, Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat melahirkan seorang bayi laki-laki di rumahnya tanpa bantuan seorang bidan. <br /> <br />Tidak lama setelah proses persalinan, Enung tidak bisa menemukan bayinya. Ternyata buah hatinya yang belum diberi nama itu telah diambil oleh Nenah, kerabat dari suaminya. <br /> <br />Sang bayi hendak dirawat sementara oleh Nenah sebagai pemancing agar ia pun bisa segera memiliki anak. Karena peduli pada kerabatnya yang telah 6 tahun menanti anak itu, dalam keadaan lemah pasca persalinan, <br /> <br />Enung pun setuju, ia juga menandatangani surat perjanjian bermaterai yang disodorkan Nenah dan keluarganya tanpa terlebih dulu membaca isinya. <br /> <br />Masalah meruncing ketika Enung dan suaminya datang ke rumah Nenah untuk mengambil bayi mereka. <br /> <br />Kedua pihak kemudian terlibat adu mulut, hingga Enung kembali ke rumah dengan kecewa karena tak bisa membawa bayinya. <br /> <br />Untuk mendapatkan kembali buah hati mereka, Enung dan suami melaporkan kejadian ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI Kabupaten Tasikmalaya. <br /> <br />KPAI Tasikmalaya telah beberapa kali menggelar mediasi dan musyawarah antara kedua pihak, tapi Nenah tetap tidak menyerahkan bayi dengan alasan yang tidak jelas. <br /> <br />Nenah malah meminta uang sebesar Rp 25 juta jika Enung menginginkan bayinya kembali. Tanpa uang tersebut hingga akhir Februari 2022 ini, maka Enung akan kehilangan anak yang dilahirkannya. <br /> <br />Enung dan suami getir, karena tidak memiliki uang untuk menebus bayi mereka dari kerabatnya. Hingga saat ini, KPAI Tasikmalaya masih melakukan pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini. <br /> <br />Namun jika tidak ada titik temu, maka akan ditempuh jalur hukum dan KPAI akan mendamingi pasangan ini. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . <br /> <br />IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262600/gimana-ini-ibu-kandung-harus-bayar-rp-25-juta-jika-ingin-bayinya-kembali
