Surprise Me!

Komplotan Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Kos di Malang Dibekuk Polisi

2022-02-18 440 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari laporan seorang warga di kawasan rumah kos Jalan Tlogo Al Kautsar, Lowokwaru, yang menjadi korban pencurian sepeda motor. <br /> <br />Dari laporan tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap 5 orang komplotan pencuri sepeda motor di kawasan Sukun Kota Malang. <br /> <br />Dari 5 tersangka, 4 tersangka lain dilimpahkan ke Polres Batu dan Polres Blitar. Dari keterangannya kepada polisi, pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah mobil, dan mencari sasaran sepeda motor di kawasan rumah kos. <br /> <br />Saat mendapatkan barang incaran, berbekal kunci T pelaku membawa kabur sepeda motor dan dijual ke penadah yang ada di Pasuruan. <br /> <br />"Untuk modus pelaku kumpul bersama teman-temannya menggunakan mobil, kemudian setelah itu pelaku hunting terutama kos-kosan di wilayah Malang Kota" terang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (16/02/2022). <br /> <br />Selain barang bukti mobil dan kunci T, polisi juga menemukan sebuah celurit yang digunakan untuk melukai korban saat aksi mereka terpergok. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262777/komplotan-pelaku-curanmor-spesialis-rumah-kos-di-malang-dibekuk-polisi

Buy Now on CodeCanyon