LAMPUNG, KOMPAS.TV Pusat perbelanjaan di Bandar Lampung kembali sepi, usai diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Level 3 pada 15-28 Februari 2022. <br /> <br />Penerapan aturan tersebut, berdampak pada sepinya jumlah pengunjung lantaran dibatasi, yakni hanya sebanyak 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. <br /> <br />Baca Juga Pedagang Akui Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal di Pasaran di https://www.kompas.tv/article/262694/pedagang-akui-minyak-goreng-masih-langka-dan-mahal-di-pasaran <br /> <br />Selain itu, pihak pusat perbelanjaan kembali membatasi jam operasional mulai dari pukul 10 pagi hingga 9 malam. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Walikota Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Sementara keluhan sepinya pengunjung juga diungkapkan oleh salah satu pihak pusat perbelanjaan. Sejak dua hari terakhir di masa PPKM Level 3 jumlah pengunjung mengalami penurunan hingga 30 persen dibanding hari sebelumnya. <br /> <br />"Untuk customer sendiri, kita sudah mengalami penurunan sekitar 30 persen. Jadi, traffic customer untuk PPKM Level 3 ini sudah cukup berpengaruhlah," kata Roby Purnama selaku Penyelia Operasional Ramayana. <br /> <br />Baca Juga Lima Daerah di Lampung Terapkan PPKM Level 3 di https://www.kompas.tv/article/262026/lima-daerah-di-lampung-terapkan-ppkm-level-3 <br /> <br />Selain Kota Bandar Lampung, penerapan PPKM Level 3 ini juga diterapkan di empat daerah lainnya se-Provinsi Lampung. <br /> <br />Empat daerah tersebut, yakni Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Waykanan, serta Kabupaten Pesawaran. <br /> <br />#ppkmlevel3 #pusatperbelanjaansepi #covid-19 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262781/ppkm-level-3-pusat-perbelanjaan-kembali-sepi-pengunjung