Surprise Me!

Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Minta Keringanan Karena Baru Nikah dan Program Anak

2022-02-18 178 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV - I Gede Aryastina alias Jerinx hadapi sidang tuntutan atas kasus pengancaman pada Adam Deni, Jumat (18/2). <br /> <br />Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut drummer band Superman is Dead tersebut dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider dua bulan kurungan. <br /> <br />Jaksa menyebut beberapa hal dapat memberatkan hukuman, yaitu menimbulkan rasa takut pada Adam Deni, serta statusnya yang sudah pernah dipidana penjara. <br /> <br />Baca Juga Tersangka Cabuli 3 Santriwati Puluhan Kali di https://www.kompas.tv/article/262819/tersangka-cabuli-3-santriwati-puluhan-kali <br /> <br />Atas tuntutan tersebut, Jerinx mengaku menyiapkan beberapa hal sebagai pembelaan diri atau pledoi. Termasuk di antaranya statusnya sebagai kepala keluarga. <br /> <br />Selain itu, Jerinx juga mengaku dirinya sudah meminta maaf pada Adam Deni dan berlaku sopan selama proses persidangan. <br /> <br />"Keluarga, saya harus merawat seorang ibu yang sudah sakit-sakitan seorang diri. Saya sedang program punya anak, karena saya belum nikah," ujar Jerinx. <br /> <br />"Intinya saya dipenjara ini, kasusnya sampai sejauh ini penyebabnya hanya satu, Adam Deni minta Rp15 M dan saya tidak punya," lanjutnya. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262820/jerinx-dituntut-2-tahun-penjara-minta-keringanan-karena-baru-nikah-dan-program-anak

Buy Now on CodeCanyon